SUMBARKITA.ID – Tim Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah Kota Padang menangkap tiga pria atas laporan penganiayaan.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, tiga pria yang ditangkap itu yakni BA (20) warga Tanjung Aur Balai Gadang Koto Tangah, RI (25) warga Mingkudu Sungai Bagek dan PA (24) warga Sungai Bangek Padang.
“Mereka ditangkap atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh JS (32) warga Ganting Parak Gadang Kota Padang pada 12 Februari 2023. Korban dalam kejadian ini AZ (40) warga Jalan Sungai Bangek Balai Gadang,” kata AKP Afrino, Jumat (24/2/2023).
Laporan penganiayaan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh cukup bukti, dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (22/2/2023) malam.
“Terlapor ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” sambung Kapolsek.
Belum dijelaskan secara rinci kronologi penganiayaan tersebut, karena saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Koto Tangah guna penyelidikan dan penyidikan. ***