Lebih lanjut, Agusli menyampaikan bahwa, Pemkab Pasaman Barat sudah mengusulkan formasi untuk PPPK yakni sebanyak 1.200 kuota.
Dari 1.200 kuota tersebut terbagi untuk formasi guru sebanyak 500 orang dan tenaga teknis atau non guru sebanyak 700 orang.
Adapun terkait jadwal pelaksanaannya, pihaknya pun masih menunggu informasi dari pusat.
“Untuk pelaksanaan seleksi sehubungan jadwal dan teknis kita masih menunggu informasi resmi dari BKN,” jelasnya.