Sumbarkita – Satlantas Polresta Padang sedang gencar melakukan penertiban terhadap angkutan barang yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Dalam seminggu terakhir, sudah ada 45 kendaraan angkutan barang yang ditilang dan dikandangkan, karena uji KIR dan STNK mati.
Pantauan Sumbarkita Kamis siang (19/9), terlihat polisi dari Unit BM Satlantas Polresta Padang melakukan penertiban angkutan barang di sepanjang Jalan Bypass Kota Padang.
Dalam patroli itu, petugas langsung menanyakan surat-surat kendaraan.
Salah satu pengendara Cold Diesel, Wardi (46) mengatakan, ia terjaring penertiban ini karena KIR tidak ada, ketika itu ia dari arah Pariaman ingin menuju Pesisir Selatan.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Padang, Iptu Rudi Chandra mengatakan, pihaknya setiap hari patroli.
“Hari ini ada 15 angkutan umum yang kita tilang dan kita kandangkan, rata-rata STNK mati dan uji Kir juga sudah mati,” ujarnya.
“Miris sekali, pengendara tidak memiliki SIM, tidak main-main kita langsung ditilang dan dikandangkan, kami mengimbau patuhilah peraturan berlalu lintas dan bayar pajak kendaraan dan KIR juga, kalau mati SIM silakan dibuat lagi,” imbuh dia.