PADANG, SUMBARKITA – Kasus dugaan korupsi dana Pokir yang menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana masih terus bergulir.
Polresta Padang saat ini tengah melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang pada pertengahan Juli lalu.
Pengacara Ilham Maulana, Yul Akhiari Sastra mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan seluruh proses hukum di Polresta Padang.
“Untuk saat ini kan ranahnya antara polisi dan kejaksaan. Sebelumnya saya kan tidak ikut serta, saya mulai ikut saat pemeriksaan di kepolisian dan beberapa bulan yang lalu pemeriksaannya sudah siap,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Ia mengaku sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, kliennya juga rutin melakukan wajib lapor ke kepolisian.
“Kami mengajukan tidak ada penahan dengan alasan pekerjaan, maka setiap minggu kami melakukan wajib lapor dan itu sudah kami kerjakan,” sambungnya.
Selain itu, kata Yul, pihaknya tidak mengetahui apa yang menyebabkan tersendatnya kelengkapan berkas perkara Ilham Maulana di Polresta Padang.
“Jadi sekarang bagaimana dari pihak kepolisian dengan pihak kejaksaan, apa yang menjadi masalah dan yang mehalanginya saya juga tidak tahu,” katanya.