“Sebelum kami pergi, pihak puskesmas mengambil foto dan video korban tanpa alasan dan tujuan yang jelas,” ucap Nur.
Karena khawatir dengan kondisi bayi, kata Nur, keluarga langsung membawa Abil ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Ananda Solok di Jalan Prof. M. Yamin, Pandan Ujung, Kota Solok. Nur mengatakan, mereka tiba di rumah sakit tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Sesampainya di sana, katanya, bayi langsung diperiksa.
Nur mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas rumah sakit menyampaikan bahwa Abil mengalami sesak napas karena tersedak air susu ibu (ASI). Selain itu, petugas rumah sakit menyampaikan kepada keluarga bahwa bayi terlambat mendapatkan penanganan karena perjalanan dari rumah menuju Kota Solok cukup jauh.
“Pihak rumah sakit mengatakan kenapa tidak mencari rumah sakit yang lebih dekat sebelum ke sini supaya lebih cepat mendapatkan penanganan,” ujar Nur.
Nur mengatakan bahwa kondisi Abil terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Setelah selesai menguburkan Abil, kata Nur, keluarga mendatangi Puskesmas Talang Babungo untuk meminta penjelasan perihal pelayanan yang diterima bayi tersebut saat dibawa dalam kondisi sesak napas. Namun, katanya, keluarga tidak mendapatkan penjelasan dari pengelola puskesmas.
“Kami kembali mencoba meminta konfirmasi kepada pihak puskesmas, tetapi pihak puskesmas hanya bungkam,” katanya.
Nur mengharapkan keadilan atas tindakan yang dilakukan Puskesmas Talang Babungo, yang tidak menangani korban sehinga korban meninggal dunia.











