Sumbarkita — Polisi menangkap tiga mahasiswa dan satu pria terkait karena kasus narkoba di Padang Pariaman dan Kota Padang pada Jumat (25/4). Dari tangan keempatnya, polisi menyita 47 kg ganja kering siap edar.
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Nico A. Setiawan, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam yang membawa ganja dari arah Padang menuju Batusangkar.
“Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kendaraan tersebut melintas di Jalan Adinegoro, Kota Padang,” ujarnya.
Nico mengatakan bahwa petugas membuntuti mobil itu, lalu menghentikannya di Jalan M. Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.15 WIB.
“Dua pelaku berinisial YYP (26) dan BD (22) diamankan di lokasi bersama barang bukti lima paket besar ganja yang disimpan di bangku belakang mobil,” ucapnya.
Dari keterangan kedua pelaku, kata Nico, mereka telah menyerahkan 42 paket ganja lainnya kepada dua orang rekan mereka di Kota Padang, yaitu MA (20) dan AD (20). Ia mengatakan bahwa petugas mencari kedua orang tersebut dan menangkapnya sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Dari penggeledahan rumah tersebut, petugas menemukan dua karung berisi ganja satu karung hijau di bawah kompor dapur berisi 23 paket ganja dan satu karung putih di kamar mandi berisi 19 paket ganja” tuturnya.
Dari kedua lokasi, kata Nico, pihaknya menyita 47 paket besar ganja, bersama sejumlah barang lainnya, di antaranya 1 unit mobil Daihatsu Xenia hitam BA 1724 RM, 4 unit telepon genggam berbagai merek, dan karung pembungkus ganja.
Ia menyebut bahwa YYP merupakan wiraswasta, warga Tanah Datar; BD merupakan mahasiswa, warga Tanah Datar; MA merupakan mahasiswa, warga Pesisir Selatan; dan AD merupakan mahasiswa, warga Pesisir Selatan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa keempat pelaku dan barang bukti ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada pelaku lainya dalam kasus itu.