Ketua Kompolnas, Benny Mamoto, menyatakan bahwa pihaknya bersama LPSK, Ombudsman, KPAI, dan lainnya hadir untuk mengawasi dan mengawal jalannya proses ekshumasi dan autopsi.
Ia meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik.
“Ini tentunya sesuai dengan harapan dan permintaan pihak keluarga. Mengenai hasil, kita tunggu bersama, nanti yang akan menjelaskan adalah ahlinya,” terang Benny.
Ia juga menegaskan bahwa tim dokter forensik yang menangani kasus ini adalah dokter ahli yang berpengalaman menangani kasus serupa.
“Marilah kita mengacu pada hasil dan jangan berspekulasi karena ahli yang turun langsung dan ahli tersebut sudah berpengalaman menangani kasus serupa lainnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, menjelaskan bahwa ekshumasi yang dilakukan adalah bentuk Pro Justitia.