Sumbarkita – Rekayasa lalu lintas one way atau penerapan satu arah di Jalur Padang-Bukittinggi telah berakhir.
Saat ini, arus lalu lintas di jalur Padang-Bukittinggi dan sebaliknya mulai berlaku dua arah.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan aturan One Way di Jalan Padang-Bukittinggi saat arus mudik dan balik lebaran 2024. Adapun jadwal One Way dimulai pukul 12.00-17.00 WIB.
Dirlantas Polda Sumbar langsung turun ke lapangan untuk pastikan arus lalu lintas berjalan lancar.
Senin, 15 April 2024 kemarin, menjadi hari terakhir pelaksanaan One Way System di Jalan Padang-Bukittinggi.
Pada hari terakhir One Way arus balik lebaran, bagi pengendara yang bertolak dari arah Padang menuju Bukittinggi diarahkan melintasi Padang Panjang.
Sementara, pengendara yang dari Bukittinggi menuju Padang diarahkan melalui Malalak.
Diketahui, aturan One Way atau sistem satu arah saat arus balik lebaran 2024 merupakan salah satu kebijakan lalu lintas yang diberlakukan untuk mengatur dan mengoptimalkan aliran kendaraan selama periode arus balik.