Sumbarkita – Ratih (nama samaran), perempuan 32 tahun asal Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, masih menanti keadilan atas peristiwa memilukan yang dialaminya. Ibu dua anak ini mengaku menjadi korban pemerkosaan dua kali oleh seorang pria yang masih satu lingkungan dengannya. Namun hingga Jumat (23/5/2025), pelaku belum juga ditangkap.
Ratih sudah melaporkan peristiwa yang ia alami itu kepada pihak kepolisian. Ia telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STTLP/B/293/IV/SPKT/POLRESTAPADANG/POLDASUMATERABARAT dengan terlapor atas nama F (inisial) tertanggal 26 April 2025.
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis dini hari (17/4/2025). Saat itu, rumah korban dalam kondisi gelap karena listrik padam dan hujan turun deras.
“Saya tidur bersama dua anak saya. Saat itu tiba-tiba terbangun karena merasa ada yang meraba tubuh saya. Ternyata, pelaku sudah ada di dalam rumah,” kata Ratih saat diwawancarai Sumbarkita pada Jum’at (23/05/2025).
Ia tidak mengetahui bagaimana pelaku bisa masuk ke rumahnya. Diduga, pelaku mencongkel engsel pintu melalui lubang di dekat gagang yang rusak. Saat Ratih hendak berteriak, pelaku langsung membekap mulutnya dan menariknya ke ruang tamu.
“Di ruang tamu itulah saya diperkosa. Saya sedang haid saat itu. Setelah kejadian, dia malah sempat merokok dan ngobrol. Saya hanya bisa menangis,” ucapnya dengan suara gemetar.
Pasca kejadian, Ratih sempat mendatangi pelaku di tempat kerjanya di kawasan Muaro Anai untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pelaku tidak menunjukkan penyesalan.
“Dia hanya bilang sedang mengumpulkan uang. Padahal saya tidak minta uang, saya hanya minta penjelasan, kenapa saya diperlakukan seperti itu,” katanya.