SUMBARKITA.ID — Alfin Andrian total memperagakan 17 adegan dengan reka ulang penusukan Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020).
Ada dua lokasi. Yakni rumah Alfin Andrian dan Masjid Falahuddn, Jalan Tamin, Sukajawa, Tangjungkawang Barat, Lampung.
Peristiwa ini tak luput dari masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi. Tak sedikit di antaranya mengabadikan reka ulang tersebut dengan kamera telepon selularnya.
Yuli, salah satunya. Ia mengaku sengaja datang karena penasaran dengan sosok Alfin Andrian. Apalagi, dalam pemberitaan, pemuda 24 tahun itu disebut oleh orangtuanya mengalami gangguan jiwa.
“Penasaran soalnya pas kejadian saya enggak tahu. Jadi mau tau yang nusuk,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Mamat yang tak meyakini bahwa Alfin Andrian mengalami gangguan jiwa.
“Itu kok sadar pas ngelakuin (reka ulang)? Katanya gila?” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, 17 adegan yang diperagakan tersangka sesuai dengan berita acara pemeriksaan.
Pandra mengungkap, selama menjalani pemeriksaan, Alfin selalu bisa menjawab pertanyaan dari penyidik dengan baik.
Hal itu menggambarkan bahwa tersangka melakukan perbuatannya dengan sadar.
Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Alfin mengalami gangguan jiwa dan dirawat di salah satu klinik, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Pandra pun kembali menegaskan bahwa motif Alfin Andrian melakukan penusukan dipicu lantaran pelaku merasa terganggung dengan ceramah Syekh Ali Jaber.
“Di sini sudah ada niatan untuk membunuh. Dengan diawali adanya informasi kehadiran Syekh dari pengeras masjid hingga tergerak hatinya dengan mengambil pisau,” paparnya.
“Sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 45 KUHP subsidair pasal 338 KUHP,” sambung Pandra.
Sementara, penyelidikan terhadap Alfin Andrian, dipastikan belum usai. Terbaru, Mabes Polri mengirimkan Densus 88 Antiteror ke Bandar Lampung.
Itu dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya afiliasi atau jaringan tertentu di belakang pemuda 24 tahun tersebut.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (17/9/2020), dilansir pojoksatu.id. (ag/sk)