Sumbarkita – Polisi mengamankan dua remaja di Simpang Gadut Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang pada Sabtu (11/1) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Keduanya diamankan lantaran diduga hendak tawuran.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya mengatakan, dua remaja tersebut masing-masing bernisial APH (18) dan MR (18), keduanya warga Tabing.
Penangkapan berawal saat personel Polsek Lubuk Kilangan dan Polda Sumbar melakukan patroli. Saat sampai di Simpang Gadut petugas mendapati dua remaja itu lagi duduk di atas motor.
“Gaya dua remaja ini mencurigakan. Saat kita tanya mereka tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. Selain itu, kendaraan mereka juga tidak dilengkapi nomor pelat kendaraan dan tidak memakai helm,” kata Sosmedya kepada Sumbarkita.
Lantaran tak bisa memperlihatkan dukumen, kedua remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan.
“Saat diperiksa, mereka mengaku akan melakukan tawuran di wilayah Polsek Lubuk Kilangan,” terangnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya memanggil kedua orang tua remaja tersebut. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Sosmedya mewanti-wanti warga agar tidak melakukan tawuran sebab polisi akan menindak tegas mereka yang kedapatan melanggar hukum dan membuat resah warga.