Perlu diketahui, KPU belum menetapkan hasil PSU DPD RI Sumbar.
Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos mengatakan rekapitulasi baru dimulai pada Minggu 14 Juli 2024. Rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung maksimal 3 hari.
“Baru nanti di kecamatan naik ke KPU kabupaten kota, maksimum 2 hari. Baru naik lagi ke provinsi, dua hari juga. Nanti baru ke KPU RI,” kata Betty saat meninjau proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang, Sabtu (13/7).
Betty menyebut, KPU akan menunggu semua yang terlibat dalam PSU.
“Karena akan mengubah keputusan KPU terkait dengan hasil pemilu 2024,” ujarnya.