Padang – Sebanyak 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, diminta untuk melepas jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8).
Di antara mereka termasuk Maulia Permata Putri, perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) yang akan menjadi pembawa baki dalam upacara bendera 17 Agustus 2024 mendatang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, pencopotan jilbab anggota Paskibraka perempuan yang beragama Islam adalah bentuk penindasan terhadap umat Islam yang harus ditolak dan dilawan.
“Tidak ada ulama yang merestui tindakan semacam ini. Ini adalah salah satu bentuk Islamofobia. Saya meminta kepada penguasa negeri ini untuk memperjelas maksud mereka sebenarnya. Jika saya melihat ini sebagai bentuk penjajahan setelah kemerdekaan, maka ini harus ditolak dan dilawan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan Paskibraka jika seperti ini harus diboikot oleh umat Islam,” tegasnya saat dihubungi Sumbarkita, Rabu (14/8).
Buya Gusrizal juga menekankan bahwa salah satu tujuan kemerdekaan adalah agar umat dapat menjalankan perintah agama sesuai dengan tuntunan yang ada, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar.
“Padahal, dalam UUD tertulis ‘Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa,” tambahnya.