Sumbarkita – Peristiwa tragis dialami oleh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022. Iwan dibunuh oleh personel TNI AL bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal lalu mayatnya dibuang di Sumatera Barat (Sumbar).
Selama lebih dari setahun, keluarga mengira Iwan telah menjadi pasukan khusus Marinir, namun ternyata telah tewas dibunuh.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan keluarga lantaran Iwan hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024).
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan, Serda Adan telah mengakui melakukan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama seorang temannya. Korban dibunuh pada 24 Desember 2022.
“Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang,” ujar Afrizal dilansir iNews, Jumat (29/3/2024).
Tak hanya menghabisi nyawa Iwan, pelaku juga menguras harta keluarga korban selama setahun lebih kurun waktu 2022 hingga 2023.
Afrizal menerangkan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang diterima Dandenpom Lanal Nias, bahwa pertemuan korban Iwan dengan Serda Adan bermula saat pendaftaran Calon Bintara TNI AL di Lanal Nias. Ketika itu saudara korban, Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan yang telah dikenalnya di Gunungsitoli.
Dia menanyakan kepada Serda Adan apa ada jalur yang bisa membantu meluluskan korban Iwan Telaumbanua. Saat itu, Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.