Sumbarkita – Seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Kota Padang berhasil diringkus polisi di Kabupaten Solok
Pelaku inisial BS (23) merupakan warga Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang.
BS ditangkap oleh Satreskrim Polsek Bungus Teluk Kabung pada Jumat sore (29/3) di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban bernama Gusrizaldi (58) warga Kelurahan Bungus Selatan, Padang.
Aksi curanmor tersebut terjadi di rumah makan Pasir Putih Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan pada 10 Maret 2024.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bungus Teluk Kabung.
“Berdasarkan laporan korban di Polsek Bungus Teluk Kabung maka tim melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan diketahui pelaku pencurian tersebut berada di Lembah Gumanti Kabupaten Solok,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3).
Polisi akhirnya berhasil ditangkap petugas. Kepada polisi, pelaku mengakui pencurian tersebut dan sepeda motor hasil curian telah dijual.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses penyidikan.