SUMBARKITA.ID – Realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada tahun 2022 sebesar Rp116,1 miliar atau 89,20 persen dari target Rp130,2 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat, Afrizal Azhar di Simpang Empat, Selasa (7/2/2023) pagi.
“Itu realisasi pencapaian PAD itu yang dikelola oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pasbar,” kata kepada Afrizal Azhar kepada Sumbarkita.id
Menurutnya PAD itu terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, retribusi jasa usaha, retribusi daerah perizinan tertentu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Kemudian untuk seluruh pajak daerah di Pasaman Barat pengelolaannya dilakukan oleh Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) yang sejak tanggal 1 Januari 2022 berubah menjadi Bapenda.
“Pajak yang dikelola itu antara lain pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB P2, BPHTB dan pajak pegelaran musik dan tari,” jelasnya.
Baca Juga: EO yang Gelar Konser Dewa 19 di Padang Masih Nunggak Pajak, Ini Kata Bapenda
Disampaikan, sebagai perbandingan pada tahun 2016 lalu, target PAD Pasbar sebesar Rp78 miliar dengan realisasi sebesar Rp91 miliar lebih atau 116,79 persen.
Tahun 2017 target sebesar Rp151 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp158 miliar lebih atau 105,07 persen.
“Besarnya target pada saat itu adalah karena dana BOS pada Dinas Pendidikan sebesar Rp56 miliar lebih dimasukkan dalam instrumen PAD. Sedangkan target PAD di luar dana BOS hanya Rp102 miliar lebih,” sebutnya.
Kemudian pada tahun 2018 target sebesar Rp141 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp103 miliar lebih atau 70,45 persen.
Lalu tahun 2019 target sebesar Rp142 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp104 miliar lebih atau 72,85 persen dan pada tahun 2020 target sebesar Rp112 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp108 miliar lebih atau 96,46 persen.
“Untuk tahun 2021 target sebesar Rp121 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp136 miliar lebih atau 113,22 persen dan pada tahun 2022 target sebesar Rp130 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp116 miliar lebih atau 89,20 persen,” lanjutnya.
Diakuinya, setelah PAD yang bersumber dari dana BOS Dinas Pendidikan tidak lagi masuk, pencapaian lainnya adalah dana klaim Covid-19 yang masuk dari RSUD. Sehingga pencapaian PAD RSUD itu sendiri sebesar Rp65 miliar lebih.
Namun, karena pada tahun 2022 dana klaim Covid-19 itu tidak lagi menjadi target pencapaian maka pencapaian PAD RSUD di tahun 2022 lalu turun menjadi Rp47 miliar lebih.
“Secara kuantitatif pencapaian terbesar pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda tahun 2022 sebesar Rp27 miliar lebih,” pungkasnya. ***