SUMBARKITA.ID — Ekonom senior Indef Aviliani menilai pemerintah perlu meninjau ulang rencana subsidi kendaraan listrik. Pasalnya, pemberian subsidi ini tidak terlalu urgent dan tak memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi perekonomian dalam negeri.
Aviliani menilai saat ini Indonesia belum memiliki industri perakitan dan infrastruktur untuk pengembangan kendaraan listrik, seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ia menambahkan dengan tidak adanya industri perakitan di dalam negeri, pemerintah akan mengimpor kendaraan listrik.
“Jadi ini menurut saya sih belum terlalu urgent ya. Masih perlu dimatangkan lagi,” ujarnya dalam acara Indef School of Political Economy (ISPE), Selasa (13/12/2022).
Selain itu, Aviliani menilai selama ini pemerintah hanya bicara mengenai supply side saja, bukan demand side. Sehingga, dikhawatirkan saat insentif motor listrik diberikan tanpa ada pembelinya akan menjadi percuma.
Oleh karenanya, ia menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan industri kendaraan listriknya, lalu melihat demand side nya seperti apa, baru menyiapkan insentif.
“Jadi menurut saya kalau mau bangun industri dulu. Kedua, lihat dulu demand nya yang orientasi ekspor maupun di domestik. Apakah domestik punya kemampuan atau tidak sehingga ketika kita ambil policy itu sudah tahu tentang demand nya. Jadi mesti diubah ini. Pemerintah jangan lagi ke supply side dulu. Tapi demand side,” jelasnya.
Sementara itu, Peneliti Indef Eko Listiyanto mengatakan pemberian insentif motor listrik yang rencananya Rp6,5 juta per kendaraan kurang tepat sasaran. Sebab, di kondisi saat ini, masyarakat lebih membutuhkan insentif untuk bertahan hidup dibandingkan membeli kendaraan.