SUMBARKITA.ID — Dua pemuda masIng-masing berinisial D (29) dan DMA (22) diamankan polisi di pinggir jalan kawasan Jorong Pasa, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Senin (12/12/2022) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, kedua pemuda tersebut diamankan lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia menyebut, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktifitas keduanya yang cukup meresahkan. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Setelah punya cukup keterangan, kemudian pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dibuntuti oleh personel,” kata Oon Kurnia Ilahi, Selasa (13/12/2022).
Kasat melanjutkan, saat disergap dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu. Penggeledahan sempat menarik perhatian masyarakat setempat.
Atas temuan itu, kedua terduga pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti lain yang diamankan petugas yakni handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku. ***













