SUMBARKITA.ID – Wakil Gubernur Sumatra barat (Sumbar), Audy Joinaldy melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar, Bukittinggi, Senin (31/10/2022) pagi.
Sidak bertujuan untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan yang telah dilarang Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akibat banyaknya temuan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Dalam sidak, Audy mengunjungi apotek yang ada di rumah sakit itu. Berdasarkan keterangan apoteker, sebagian obat yang dilarang BPOM memang tidak diresepkan di rumah sakit tersebut karena tidak terdaftar dalam e-katalog pengadaan.
Sedangkan sebagian obat lainnya yang terindikasi tercemar etilen glikol sudah ditarik pihak rumah sakit usai BPOM menerbitkan larangan penggunaan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir untuk berobat ke RSUD Achmad Mochtar.
Selain memastikan tidak adanya penggunaan obat-obatan yang dilarang BPOM, Audy juga mengecek pelayanan di rumah sakit itu. Dia berkeliling areal rumah sakit untuk bertanya ke pasien yang berobat.
Secara umum, pasien mengaku puas dengan pelayanan RSUD Achmad Mochtar. Hal tersebut karena rumah sakit itu memiliki lingkungan yang bersih, serta respon pelayanan cepat, dan menerima pendaftaran secara daring
“Ini salah satu rumah sakit utama kita di Sumbar yang pasiennya cukup banyak juga dari luar kota bahkan provinsi. Jadi, kita harus cek untuk memastikan dan meningkatkan pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurut Audy, kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar bagi masyarakat. Dia pun meminta pihak rumah sakit untuk terus berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Achmad Mochtar, drg Busril mengatakan, guna peningkatan pelayanan kesehatan, pihaknya akan membuka loket prioritas bagi pasien usia lanjut. Dengan begitu, pasien lansia bisa mendapat pelayanan lebih cepat.
“Selain itu, untuk memberikan pelayan maksimal, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan peresmian gedung IGD baru dengan kapasitas yang lebih besar. Sementara, gedung IGD yang lama akan dijadikan poli pelayanan eksekutif,” sampainya.
Editor: Fakhruddin Arrazzi