Sumbarkita – Meresahkan, bule-bule melakukan pesta seks dan narkoba berkedok sebagai acara Natal dan Tahun Baru. Peristiwa itu terjadi di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Kombes I Made Sinar Subawa menyampaikan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan kurang lebih 50 Warga Negara Asing (WNA).
Ia mengungkapkan bahwa WNA hadir di acara tersebut dengan undangan khusus dan wajib membayar sejumlah uang. Saat diinterogasi, sejumlah WNA itu mengaku hanya merayakan Natal dan Tahun Baru 2025.
“Kami dapat informasi bahwa itu undangannya khusus dan yang hadir itu harus membayar dengan sejumlah uang,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Rabu (25/12).
Sinar mengatakan bahwa pesta seks dan narkoba itu digelar secara tertutup dan peserta yang datang adalah lajang dan yang berpasangan.
“Jadi yang datang itu cewek dan cowok, ada yang couple. Banyak yang tidak saling kenal. Undangan hanya diberikan kepada orang-orang yang dikenal oleh penyelenggara,” ungkapnya.
Saat digerebek, pihaknya menemukan narkotika jenis Benzo dan THC di sela lipatan sofa. Kemudian, pihaknya melakukan tes narkoba terhadap sembilang WNA. Dari tes tersebut, satu WNA positif mengonsumsi THC dan tujuh lainnya menggunakan Benzo.
“Warga negara asing yang positif THC adalah seorang pria asal Rusia yang juga bertindak sebagai penanggung jawab pesta. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Oleh petugas, puluhan warga asing lain yang hadir dalam pesta tersebut hanya didata sebelum dipulangkan.
“Kami data dan kami suruh kembali,” pungkasnya..