SUMBARKITA.ID – Sembilan Partai Politik di Pasaman Barat (Pasbar) diduga mencatut 400 nama warga sebagai anggota atau pengurus partai untuk memenuhi persyaratan lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU Pasbar Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Adri mengatakan sejak melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai sejak 19 sampai 27 Oktober 2022, pihaknya menemukan lebih dari 400 warga yang mengaku namanya dicatut tanpa izin oleh parpol.
Pihaknya melakukan pemeriksaan sampel terhadap anggota dari sembilan parpol. Di antaranya PSI, Hanura, Perindo, PKB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora.
“Saat turun ke lapangan petugas banyak mendapat jawaban dari sampel yang ditemui bahwa mereka tidak punya kartu anggota dan tidak mengetahui tergabung ke dalam keanggotaan parpol,” kata Adri seperti diberitakan Antara, Jumat (28/10/2022).
Temuan itu, kata Adri, membuat status keanggotaan parpol tidak memenuhi syarat. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, parpol diminta melakukan perbaikan dari tanggal 10 hingga 13 November 2022.
Editor: RF Asril