SUMBARKITA.ID — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyoroti temuan KPK terkait harga Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos tahun 2021 senilai Rp 222,65 miliar.
Temuan tersebut, menurut Hidayat menandakan kinerja Kemensos masih bermasalah, khususnya dalam menyusun program dan anggaran bantuan sosial.
Ini dibuktikan dengan ditemukannya kemahalan harga bansos pangan sebesar 14% oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mensos harus melakukan evaluasi, bansos sembako (BNPT) yang merupakan bansos reguler dan sudah berjalan tahunan, ternyata masih ada masalah. Terbukti dari temuan KPK, menyangkut kemahalan harga yang bila bisa dicegah, maka anggaran itu akan cukup signifikan membantu Rakyat terdampak covid-19 yang berhak mendapatkan Bansos,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Hidayat menilai, praktik kemahalan harga ini harusnya diusut tuntas. Apalagi bila dikaitkan dengan kasus penyimpangan pada era Mensos sebelumnya yang sekarang sudah ditahan KPK karena kasus korupsi, Juliari Batubara.
Hidayat meminta KPK menghitung kembali potensi kerugian negara dari kemahalan harga tersebut.
Pasalnya, meskipun KPK menyebutkan kerugiannya hanya sebesar Rp 222 Miliar, tetapi total anggaran kartu sembako (BNPT) tahun 2021 mencapai Rp 42,5 Triliun, itu pun belum menghitung penambahan anggaran sembako di pertengahan tahun dalam menghadapi varian delta covid-19.