SUMBARKITA.ID — Dugaan korupsi Pemprov DKI Jakarta antara 2012 hingga 2017 akan dilimpahkan ke KPK dalam bentuk buku resmi. Pelapornya Adhie M Massardi, Jubir Presiden Gus Dur.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi berencana melimpahkan dokumen berbagai temuan yang mengarah pada dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor) yang patut dapat diduga melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baik saat masih Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012) maupun setelah ditetapkan sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014) menggantikan Joko Widodo yang jadi Presiden RI.
Adhie bahkan menegaskan bahwa dokumen berbagai skandal korupsi di Pemprov DKI sepanjang 2012 hingga 2017 yang akan dilimpahkan ke KPK tersebut sudah dalam bentuk buku resmi.
Dokumen dikumpulkan dan dirangkai oleh salah satu tokoh gerakan anti-korupsi dan peneliti sumberdaya alam Indonesia, Marwan Batubara. Bukunya pernah dicetak pada tahun 2017.
“Sebenarnya apa yang kami punya (dokumen korupsi Pemprov DKI) hanya sebagian kecil saja dari yang dimiliki KPK,” ujar Ketua Komite Eksekutif KAMI itu.
“Rencana pengiriman dokumen berupa buku ‘Korupsi Ahok’ ke KPK,” sambung Adhie.
Pengiriman buku ini, katanya, untuk mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa ada skandal korupsi besar dan fenomenal yang diam-diam ‘dipetieskan’ oleh rezim KPK sebelum ini.