Senin, 2 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Digugat Rp50 Miliar oleh Pedagang Ayam, BRI Berikan Tanggapan

Oleh : Redaksi
Selasa, 29 April 2025 | 21:34
in Hukum & Kriminal
Suasana sidang perdana gugatan pedagang ayam di Ponorogo atas prosedur penagihan Bank BRI yang dinilai merugikan. (Tangkapan Layar: X @bacottetangga_)

Suasana sidang perdana gugatan pedagang ayam di Ponorogo atas prosedur penagihan Bank BRI yang dinilai merugikan. (Tangkapan Layar: X @bacottetangga_)


Sumbarkita — Pedagang ayam di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Samsuri, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Ia mengajukan gugatan setelah rumahnya ditempeli stiker “Nasabah Penunggak dalam Pengawasan Khusus” pada 31 Januari 2025. Samsuri mengaku bukan nasabah atau debitur BRI.

Rumah Samsuri yang berada di Desa Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, sempat menjadi perhatian publik setelah terpasang stiker yang menyebut dirinya sebagai penunggak utang. Stiker tersebut terkait dengan tunggakan kredit atas nama Angger Diva Orlando, yang bukan penghuni rumah Samsuri. Karena merasa dipermalukan dan nama baiknya tercemar, ia pun mengajukan gugatan perdata senilai Rp50 miliar atas kerugian yang ditimbulkan.

Mengenai hal itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Ponorogo, Agus Adi Hermanto, mengatakan bahwa BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyebut bahwa secara persuasif, pihaknya telah menemui nasabah tersebut dalam upaya mediasi untuk mendapatkan penyelesaian terbaik.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa penagihan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan alamat lokasi sebagaimana tertera dalam kartu tanda penduduk debitur dan dilaksanakan sebagaimana kesepakatan oleh debitur yang tertuang dalam suatu surat pengakuan utang.

BACAJUGA

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya,” ucapnya dalam tanggapan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Selasa (29/4).

Sebelumnya diberitakan bahwa Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Ponorogo pada Senin, 21 April 2025, namun harus ditunda hingga 5 Mei 2025 karena dokumen dari pihak tergugat (BRI) dinilai belum lengkap dan datang terlambat.

“Klien kami bukan nasabah BRI dan tidak pernah melakukan pinjaman di unit tersebut. Pemasangan stiker tersebut mencoreng nama baiknya secara terbuka,” tutr kuasa hukum Samsuri, Haris Azhar, setelah siding, dikutip dari Arahpena.com, yang ditulis pada Minggu (27/4).

Haris Azhar mengkritik BRI dan menyebutnya tidak menghormati proses hukum dan mempermainkan penggugat.

“Sudah datang terlambat, ini malah tidak membawa dokumen lengkap. Akhirnya sidang ditunda,” ucapnya.

Haris Azhar kemudian menyampaikan bahwa pendapatan kliennya dari penjualan ayam turun drastis dari Rp200.000–Rp300.000 per hari menjadi hampir nihil sejak pemasangan stiker.

“Klien kami merasa diperlakukan sewenang-wenang. Tindakan penempelan stiker itu bukan hanya keliru, tapi telah mencoreng martabat dan reputasi pribadi,” ujar Haris.

Ia menegaskan bahwa gugatan ini bukan sekadar soal uang, melainkan untuk menunjukkan bahwa institusi sekelas BRI tidak boleh bertindak semena-mena terhadap warga.

 

 

 


TOPIK BRI digugat wargaBRI stempel rumah wargaKantor Cabang BRI PonorogoPedagang Ayam Gugat BRIPedagang Gugat BRI

BERITA TERKAIT

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Minggu, 1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Minggu, 1 Juni 2025
Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Ngaku Polisi, Pria Tipu Warga Demi Motor: Modus Rayu Korban Jalin Asmara

Sabtu, 31 Mei 2025
Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Tiga Pembakar 10 Hektare Hutan Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Sabtu, 31 Mei 2025
Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Diduga Terlibat Jaringan Pencurian Motor, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025
Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Ayah Kandung Setubuhi 3 Anak Perempuannya, Anak Tertua Coba Akhiri Hidup

Jumat, 30 Mei 2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Sumbar Usulkan Sistem Dua Jalur di Jalan Pemuda Padang

Wakil Ketua DPRD Sumbar Usulkan Sistem Dua Jalur di Jalan Pemuda Padang

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

Ketua Sementara DPRD Sumbar Resmikan Gedung TPQ Miftahul Jannah, Tekankan Bahaya Narkoba dan LGBT

Minggu, 1 Juni 2025
Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Kakek 71 Tahun Tewas

Dua Motor Tabrakan di Pesisir Selatan, Kakek 71 Tahun Tewas

Minggu, 1 Juni 2025
Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Minggu, 1 Juni 2025
Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Minggu, 1 Juni 2025
Rem Motor Blong, Ibu-Ibu Pengendara Terjun ke Parit di Sitinjau Lauik

Rem Motor Blong, Ibu-Ibu Pengendara Terjun ke Parit di Sitinjau Lauik

Minggu, 1 Juni 2025
Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Wali Kota Padang Sebut Kawasan Kota Tua Penting Dibenahi Menyeluruh

Minggu, 1 Juni 2025
Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Tokoh Pemuda Usul Mukomuko Gabung dengan Sumbar karena Dianaktirikan

Minggu, 1 Juni 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

Minggu, 1 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral