Sumbarkita – Peredaran Narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) semakin marak. Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini, Tim Opsnal Sapu Jagat bersama Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di Kampung Bukit Putus Luar, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (3/9/2024) malam.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri mengatakan, ada tiga tersangka yang diamankan, yaitu AM alias Agung (35), RW alias Rodel (38) dan RW alias Rofal (34).
Welly menjelaskan, ketiga tersangka di tangkap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama adalah di Kampung Bukit Putus Luar, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, dan Lokasi kedua di Kampung Labuhan, Nagari Pasir Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Ia menyebut, kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Dari informasi tersebut, AKP Welly Anoftri langsung mengintruksikan sejumlah personel untuk melakukan patroli dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.