Sumbarkita – Satu unit rumah permanen di Jorong Kayu Manang, Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok hangus terbakar pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Pantai Cermin, Syahwiyal Darma, mengatakan bahwa bangunan tersebut dihuni oleh dua kepala keluarga dengan total enam orang.
Rumah itu ditempati oleh Ali Syarkawi (71) yang bekerja sebagai petani, serta Sholihin (32) beserta 4 anggota keluarga lainnya.
Ia menjelaskan bahwa kobaran api melalap habis seluruh struktur bangunan beserta harta benda di dalamnya tanpa sisa. Kejadian yang berlangsung pada dini hari tersebut membuat para penghuni tidak sempat menyelamatkan barang berharga mereka.
Selain bangunan rumah, dua unit sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Honda Vario juga ludes terbakar. Sejumlah perhiasan emas, dokumen-dokumen berharga, hingga peralatan rumah tangga ikut hangus dilalap si jago merah.
Proses pemadaman api dilakukan secara swadaya oleh warga setempat menggunakan peralatan seadanya dan bantuan mesin pompa air Robin. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.00 WIB setelah warga bergotong royong.
Syahwiyal mengapresiasi respons cepat warga sekitar yang langsung bergerak memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas ke pemukiman lain.
“Masyarakat langsung bahu-membahu memadamkan api pakai alat seadanya dan mesin Robin sampai api padam jam empat pagi,” ujar Syahwiyal.











