Pariaman – Satreskrim Polres Pariaman berhasil mengamankan sedikitnya 18 sepeda motor hasil curian dari 8 pelaku pada Senin (9/10/2023). Motor tersebut akan diserahkan kepada pemiliknya.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengatakan, warga yang kehilangan sepeda motor diminta datang ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.
“Bukti kepemilikan motor penting dibawa agar tidak menimbulkan kerancuan. Jika memang motor itu milik korban yang datang maka akan langsung kita serahkan,” ujar AKBP Abdul Aziz, Senin (16/10/2023).
Kapolres menyebut, sampai hari ini sudah ada 10 warga yang datang ke Polres dan menunjukan bukti kepemilikan motor.
“Motor itu benar motor yang dicuri pelaku dan besok kita gelar penyerahan motor kepada korban,” kata Aziz.
Diketahui, 18 sepeda motor diamankan polisi dari 8 pelaku yang terdiri dari 5 eksekutor dan 3 penadah.
Kapolres menyebut, dua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kedua pelaku itu adalah Ucok dan Hen. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Padang. Ucok ditangkap pada Sabtu (7/10), sedangkan Hen diringkus pada Minggu (8/10). ***