Rabu, 14 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Warga Manggopoh Agam Digrebek Tengah Pesta Sabu, Terancam 12 Tahun Penjara

Oleh : Redaksi
Jumat, 23 September 2022 | 11:58
in Hukum & Kriminal, Zona Sumbar
Warga Manggopoh Agam Digrebek Tengah Pesta Sabu

Empat tersangka saat tertangkap basah Satnarkoba Polres Agam tengah pesat sabu di sebuah rumah (ist)


AGAM, SUMBARKITA – Kepolisian Resor (Polres) Agam menggrebek sebuah rumah di Padang Tagak, Jorong Batu Hampar, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (22/9/2022).

Dari dalam rumah, polisi menangkap basah empat orang yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,3 gram dan satu set bong atau alat penghisap sabu.

Kasat Narkoba Polres Agam AKP Aleyxy Aubedillah yang memimpin langsung dalam operasi itu mengatakan pihaknya berhasil menangkap WU (30) Warga Nagari Manggopoh, DZ (46), AR (24), dan (23) Warga Tiku Selatan.

Baca Juga :  Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

“Penangkapan bermula dari info masyarakat yang menyebutkan adanya pesta sabu di sebuah rumah. Tim Satnarkoba Polres Agam pun langsung menelusuri informasi tersebut,” katanya, Jumat (23/9/2022).

Saat diinterogasi, kata dia, empat tersangka mengakui memperoleh sabu-sabu itu dari hasil patungan.

Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik warna bening di atas lantai ruang tamu.

Selain itu, tim juga menemukan satu buah bong yang masih berisi sisa pemakaian sabu di dalam kaca pirek dan satu korek api yang sudah dimodifikasi dengan jarum.

Baca Juga :  Dunia Musik Minang Berduka, Alvis Devitra Musisi Muda Meninggal Dunia

Keempat tersangka, kata dia, dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

 

Editor: RF Asril


TOPIK Jorong Batu HamparKabupaten AgamKecamatan Lubuk BasungNagari ManggopohPadang TagakPenggrebekan NarkobaPenyalahgunaan NarkobaPesta SabuPolres AgamSabu-sabu

BERITA TERKAIT

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

Selasa, 13 Mei 2025
2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

Selasa, 13 Mei 2025
Next Post
Ular Piton 4 Meter Muncul di Kamar, Warga Padang Selatan Terperanjat

Ular Piton 4 Meter Muncul di Kamar, Warga Padang Selatan Terperanjat

Leave Comment

Terpopuler

  • Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    Remaja Perempuan di Dharmasraya Tewas Dianiaya Ayah Tirinya di Depan Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Pria Disebut Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pemuda di Solok Selatan Terancam 20 Tahun Penjara Gegara Transaksi Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Lepas 348 Calon Jemaah Haji Tahun 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Tiga Kurir 1,5 Kg Sabu-Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 13 Mei 2025
Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Joki Perempuan Asal Padang Panjang Juarai Pacuan Kuda Wisata Derby 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Rem Blong, Angkot di Padang Terbang ke Rumah Warga, 1 Penumpang Terluka

Selasa, 13 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Curi Motor di Teras Rumah, Pemuda di Padang Terancam Hukuman 7 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani Limapuluh Kota Terpuruk

Selasa, 13 Mei 2025
Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Mobil Bawa Satu Keluarga Asal Riau Terjun ke Jurang Saat Berwisata di Solok

Selasa, 13 Mei 2025
Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Video: Penampakan Angkot Terbang Hantam Rumah Warga di Padang

Selasa, 13 Mei 2025
271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

271 Calon PPPK Solok Selatan Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis

Selasa, 13 Mei 2025
2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

2 Warga Diterkam Buaya di Pasaman Barat dalam 2 Minggu Terakhir, Ini Penyebabnya

Selasa, 13 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Zona Viral
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Pemilu
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Info Loker
  • Pesona Sumbar
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Internasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ramadan
  • Sabana Minang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Artikel & Opini
  • Zona Riau