Sumbarkita – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Bukittinggi.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menjaga dan melindungi hak-hak atas tanah rakyat, khususnya tanah ulayat yang merupakan warisan adat.
Sosialisasi serupa diselenggarakan di 19 kota dan kabupaten di Sumatra Barat, sejak 28 April hingga 23 Juni 2025.
Wali Kota Ramlan mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan sistem administrasi pertanahan, terutama untuk Tanah Ulayat Nagari yang masih banyak belum terdata secara hukum formal.
“Dengan program ini, pemerintah memberikan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang kerap menimbulkan konflik. Kepastian hukum atas hak masyarakat, nagari, dan pemerintah daerah akan semakin jelas,” ujar Ramlan dalam sambutannya.
Menurut Ramlan, program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Bukittinggi yang hidup berdampingan dengan sistem adat dan nilai-nilai syariat.
Ia berharap implementasi program tersebut mampu mencegah potensi konflik serta membuka peluang pemanfaatan tanah ulayat secara ekonomi, tanpa menghilangkan nilai adatnya.