Sumbarkita – Dua pria penjambret ditangkap warga di Pasar Kampuang Galapuang, Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua pria tersebut yakni RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Mereka kini diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu AA Reggi, menyebut peristiwa bermula saat dua perempuan yang mengendarai sepeda motor merasa dibuntuti oleh pelaku. Merasa curiga, salah satu korban menghubungi suaminya yang berada sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, pelaku langsung memepet korban dan merampas kalung emas milik salah satu korban. Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Warga berhasil menangkap keduanya.
Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kalung hasil rampasan, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Mendapat laporan dari warga, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman bersama Polsek Nan Sabaris segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman karena keduanya diduga kuat terlibat dalam empat kasus jambret lainnya di wilayah hukum kami,” tambah Reggi.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.