Ferdinal mengatakan pihaknya telah turun langsung ke Kabupaten Agam untuk melakukan klarifikasi usulan pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo.
“Klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah diusulkan oleh Bupati Agam kepada Gubernur Sumatera Barat,” katanya.
Dia menambahkan, Tim Pengkajian Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten/Kota tingkat Sumbar itu terdiri atas 26 OPD di Provinsi Sumbar.
“Proses pembentukan DOB Agam Tuo ini menjadi tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan sinergi antara pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam untuk memastikan semua persyaratan telah terpenuhi seluruhnya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.