Sumbarkita –Â Seorang pria berinisial R diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota pada Senin (28/4) sore.
Berdasarkan informasi sementara, pria tersebut diduga menyamar sebagai anggota Polisi Militer TNI dan melakukan tindak pidana pemerasan, penipuan, serta pengancaman terhadap pengemudi truk.
Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Barat–Riau, tepatnya di kawasan Jorong Panang, Nagari Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram @polres50kota, disebutkan bahwa saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan aksi pemerasan dan pengancaman terhadap sejumlah sopir dengan modus mengaku sebagai aparat militer.
Hingga kini, R masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pangkalan untuk proses hukum selanjutnya. Sumbarkita masih menghimpun informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram