Sumbarkita – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, Selasa (29/4) di Mapolda Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda Sumbar.
“Narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar dan bisa menghilangkan generasi terbaik kita. Jika dibiarkan, maka Sumbar akan kehilangan potensi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki visi yang sama untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” tegas Muhidi.
Ia menekankan perlunya kebijakan strategis lintas sektor yang berkelanjutan. DPRD Sumbar, lanjutnya, siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui fungsi legislasi dan penganggaran.
“DPRD akan berperan aktif melalui penyusunan regulasi dan dukungan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Muhidi juga mengapresiasi kinerja Polda Sumbar yang secara konsisten mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang berbagai program pencegahan.
“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD terus dilibatkan dalam program-program Polda Sumbar. Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” kata Muhidi.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga April 2025, jajarannya telah berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 436 tersangka.