Sumbarkita – Seorang pria berinisial AS (41) mencabuli anak di bawah umur berinisial SSR (10) yang masih SD. Usai melakukan perilaku bejat, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp5 ribu. Peristiwa itu terjadi di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bogor, Ipda Ndaru menyampaikan pelaku mencabuli korban saat sedang main sendirian di sekitar rumah pada Kamis (2/1).
Korban merupakan teman dari anak pelaku dan mereka bertetangga. Kasus ini terungkap usai korban menangis dan mengeluh sakit di bagian alat vitalnya.
“Keluarga dan para tetangga lainnya bertanya kepada korban dan korban mengaku telah dicabuli oleh AS,” kata Ipda Ndaru yang dikutip melalui Kompascom pada Sabtu (4/1).
Setelah korban bercerita, keluarga akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Mapolres Bogor pada Jumat (3/1).
Ia membeberkan berdasarkan pengakuan pelaku, ia memanggil korban lalu ditarik atau diajak masuk ke dalam kamar. Pelaku menyebut bahwa baru pertama kali mencabuli korban.
“Modusnya pelaku mengiming-imingi uang Rp5 ribu sambil mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun,” ujarnya.
Kemudian, setelah melancarkan tipu muslihatnya, korban disuruh berbaring di atas kasur dan membuka celana lalu melancarkan aksinya.
“Pelaku telah ditangkap, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian. Sementara itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa psikologisnya,” pungkasnya.