Sumbarkita – Selama tahun 2024, Ditnarkoba Polda Sumbar telah menangkap 1.663 atas kasus narkoba. Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan dibanding 2023.
Ia menyampaikan sepanjang 2024 pihaknya mengungkapkan 1.361 kasus narkoba. Adapun rincian barang bukti yang disita yakni 601,32 kg ganja kering disita, 8,5 kg sabu-sabu, 140 batang ganja, dan ekstasi 1.564 butir.
“Namun untuk jumlah tersangka mengalami penurunan sedikit. Pada 2024 kami menangkap 1.663 orang sedangkan pada 2023 1.693 orang,” katanya pada Selasa (31/12).
Menurutnya, angka kasus meningkat membuktikan bahwa personel secara aktif telah melakukan pengungkapan kasus narkoba di Sumbar.
“Sementara itu, pelaku paling banyak ditangkap di kawasan Pasaman dan perbatasan Sumbar dan Riau,” pungkasnya.