Minggu, 1 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Tuntut Ibu Kandung Gegara Tanah, Gugatan Anak di Baso Agam Ini Dimentahkan Pengadilan

Oleh : Redaksi
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:32
in Zona Sumbar
Sidang lapangan yang digelar Majelis Hakim PN Bukittinggi di objek sengketa yang terletak di Jorong Sungai Cubadak, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam (ist)

Sidang lapangan yang digelar Majelis Hakim PN Bukittinggi di objek sengketa yang terletak di Jorong Sungai Cubadak, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam (ist)


AGAM, SUMBARKITA – Tuntutan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri mengenai kepemilikan sebidang tanah seluas 4.700 meter persegi di Jorong Sungai Cubadak, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam ditolak Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi.

Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Melky Salahudin menyatakan gugatan Yanti Gumala (anak) terhadap ibu kandungnya Darlis tidak dapat diterima.

Kuasa hukum tergugat, Khairul Abbas mengatakan, putusan dari PN Bukittinggi itu telah dikeluarkan tertanggal 1 Agustus 2022 lalu.

“Sebenarnya penggugat punya hak untuk menempuh upaya hukum selanjutnya. Namun setelah batas 14 hari putusan itu dikeluarkan, tidak ada upaya lanjutan dari penggugat, sehingga putusannya sudah inkrah,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).

BACAJUGA

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Berdasarkan putusan itu, kata Abbas, maka kepemilikan terhadap objek yang disengketakan itu sudah sah kembali menjadi milik tergugat atau ibu kandung penggugat.

Selain menggugat secara perdata ke pengadilan, sang anak juga melaporkan dugaan tindak pidana terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pernyataan surat hibah atas tanah itu ke Polres Bukittinggi.

Namun laporan tindak pidana itu ditangguhkan penyidik Polres Bukittinggi, sebab gugatan perdata sengketa atas tanah sedang bergulir di PN Bukittinggi.

Tergugat, Darlis (72) merasa kecewa digugat anak kandungnya sendiri terkait permasalahan tanah yang merupakan hibah yang diberikan untuk Darlis dan saudaranya itu.


12Next
TOPIK AgamAnak Tuntut Ibu Kandung SendiriBasoIbu Anak Saling Tuntut TanahIbu dan Anak di BasoPersoalan TanahSengketa Tanah

BERITA TERKAIT

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Minggu, 1 Juni 2025
Bupati Padang Pariaman Dorong Masyarakat Daftar dan Sertifikasi Tanah Ulayat

Bupati Padang Pariaman Segera Gerakkan Mitigasi Banjir Swadaya di Kasai Permai

Minggu, 1 Juni 2025
Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Tanamkan Adat dan Budaya, Pemko Padang Panjang Hadirkan Bundo Kanduang di Sekolah

Minggu, 1 Juni 2025
Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu, 10 Mei 2025, Sejumlah Daerah Berawan dan Hujan Petir

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 1 Juni 2025

Minggu, 1 Juni 2025
Next Post
Pohon Tumbang Tutup Jalan dan Timpa Kendaraan di Padang Panjang

Pohon Tumbang Tutup Jalan dan Timpa Kendaraan di Padang Panjang

Leave Comment

Terpopuler

  • Jurusan IPA IPS Dihapus dari SMA, Ini Penggantinya!

    87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD RSUD, Ini Pernyataan Wali Kota dan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Padang Bakal Panggil Dirut RSUD dan Kadinkes Buntut Pasien Meninggal Usai Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Dugaan Perselingkuhan Dokter RSUP M. Djamil Padang hingga Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Tolak PT SPS Babat Hutan Mentawai

Minggu, 1 Juni 2025
110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

110 Kebakaran Terjadi di Padang dalam 5 Bulan, Kerugian Capai Rp150 Miliar

Minggu, 1 Juni 2025
3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Video: Kebakaran di Padang Pariaman, Rumah Nelayan Ludes Dilahap Api

Minggu, 1 Juni 2025
Viral Pungli di Jalan Umum, Polisi Bongkar Portal dan Dua Pondok

Viral Pungli di Jalan Umum, Polisi Bongkar Portal dan Dua Pondok

Minggu, 1 Juni 2025
Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Kepala Dusun di Kepulauan Mentawai Ditangkap Polisi, Ditemukan 45 Paket Ganja Siap Edar

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Maut di Padang, Satu Orang Tewas di Tempat

Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Tewaskan Pengendara Motor

Minggu, 1 Juni 2025
Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Video: Kecelakaan Beruntun di Padang, 3 Mobil Ringsek Parah

Minggu, 1 Juni 2025
Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Bank Nagari Peringatkan Bahaya Klik Gambar WhatsApp, Waspadai Modus Baru Penipuan Digital

Minggu, 1 Juni 2025
Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

Minggu, 1 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral