SUMBARKITA.ID — Presiden Jokowi telah meneken Perpres terkait investasi minuman keras di Bali, NTT Sulut hingga Papua. Terkait hal ini Partai NasDem yakin jika pemerintah sudah mengkaji perpres tersebut.
“Saya yakin pemerintah sudah melakukan kajian yang komprehensif dan selektif sebelum memutuskan hal tersebut,” kata Ketua DPP NasDem Martin Manurung kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Martin menilai, terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa miras. Sehingga ia berharap Perpres Jokowi ini bisa membuat daerah di Bali, Sulut, NTT dan Papua memiliki standarisasi kesehatan atas miras.
“Selama ini memang banyak daerah di Indonesia yang memiliki kearifan lokal berupa minuman khas yang beralkohol, seperti sopi, tuak, arak, ciu dan lain sebagainya,” ucapnya.
“Akan tetapi, karena tidak ada standarisasi dan pembinaan, minuman tersebut kurang mengikuti standard higienis, kesehatan dan keselamatan. Sehingga, ketimbang menghasilkan devisa, malah menghasilkan korban, bahkan korban jiwa. Dengan keluarnya perpres tersebut, minuman-minuman khas kita akan memiliki standar yang lebih baik dan sehat,” sambungnya dilansir Indozone.
Ia juga berharap kehadiran Perpres ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dan penghasilan warga setempat. Menurutnya, kehadiran investasi minuman keras ini bisa menambah potensi pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja. (sk/indozone)