SUMBARKITA – Untuk meningkatkan pelayanan terpadu kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Padang jalin kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA), Kamis (14/7/2022).
Kesepakatan ini ditandai dengan nota kesepakatan antara Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas IA Muhammad Nuh di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota.
“Kita menyambut baik kerjasama dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan dari Pengadilan Agama Padang Kelas IA kepada masyarakat. Semoga semakin mendekatkan dengan masyarakat, sehingga keperluan menjadi mudah dan lancar,” ungkap Wako.
Baca Juga : Ini Upaya Pengadilan Agama Padang Panjang Optimalkan Pelayanan Publik
Menurutnya, dalam pemberian pelayanan terpadu kepada masyarakat, Pengadilan Agama ikut didukung oleh jajaran OPD terkait di Pemko Padang.
“Kita harap Pengadilan Agama semakin mudah dalam melakukan sosialisasi, monitoring, evaluasi dan memberikan pelayanan secara prima bagi masyarakat,” lanjutnya lagi.
Politisi PAN ini menambahkan, salah satu tupoksi PA yaitu mensosialisasikan pentingnya menjaga keharmonisan dalam berumah tangga. Terutama sekali adalah mengurangi tingkat kasus perceraian.
Sementara itu Ketua PA Padang Kelas IA Muhammad Nuh menyebutkan inti tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk meminimalisir perceraian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Alhamdulillah angka kasus perceraian di Padang yang kita tangani pada tahun ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap ke depan semakin terus berkurang,” harapnya.
Baca Juga : Ribuan Pasangan di Sumbar Cerai, Diantaranya Gegara Selingkuh
Dia menjelaskan, melalui kerja sama ini pihaknya dan Pemko menyepakati dalam hal penyediaan data kemiskinan bekerjasama dengan Dinas Sosial. Selanjutnya terkait data pencatatan sipil serta dispensasi nikah bagi orang yang berumur dan masih banyak hal penting lainnya.
“Insya Allah, melalui kerjasama ini Pengadilan Agama Padang Kelas IA juga siap memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik di Blok III Pasar Raya Padang. Silahkan bagi masyarakat yang ingin konsul atau membutuhkan pelayanan,” jelasnya.