SUMBARKITA – Sejak Januari hingga pertengahan tahun ini, setidaknya sudah 13 orang Pekerja Seks yang dikirim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Andam Dewi Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Semuanya terjaring Petugas dari sejumlah Hotel dan penginapan yang ada di Padang. Setelah melalui hasil pemeriksaan, mereka mengakui dan terbukti bekerja sebagai ‘penghibur’ lelaki hidung belang.
“Mereka yang dikirim tersebut diamankan dari beberapa lokasi, seperti 11 orang terjaring di Hotel dan penginapan, satu orang di Panti Pijat dan satunya lagi diamankan warga,”tutur Kasat Pol PP Padang Mursalim.
Baca Juga : Satpol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dari Hotel
Lebih lanjut ia mejelaskan bahwa tujuan mereka dikirim ke Andam Dewi tersebut guna melakukan pembinaan sehingga kedepan mereka tidak lagi mengulangi perbutaan yang terlarang tersebut.
“Di Panti tersebut mereka dibina dan dibekali dengan keterampilan, seperti menjahit, bordir dan lain-lain, sesuai skill. Sehingga nantinya mereka keluar dan kembali ke tengah masyarakat, telah memilik keterampilan dalam berusaha,”Jelas Mursalim.
Baca Juga : Delapan Remaja Jadi PSK Diamankan di Padang, Ada yang Hamil dan Bersuami
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan saling mengawasi, sehingga warga terhindar dari perbuatan yang dinilai maksiat.
Selain itu, personilnya setiap hari juga akan melakukan pengawasan kepada pelanggar Trantibum, ataupun perilaku maksiat yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
“Mari Kita sama jaga anak kemanakan kita agar terhindar dari perbuatan maksiat,” ucap Mursalim. (fajar)













