SUMBARKITA.ID — Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Pangan dan Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, melakukan pengawasan di Pasar Inpres Muaro Sijunjung dan Pasar Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan, Selasa (25/7/2023).
Target pengawasan kali ini adalah komoditas daging sapi. Hal ini dilakukan mengingat daging sapi merupakan komoditas yang sangat rawan, baik rawan dari segi kualitas maupun rawan dicampur dengan daging lain yang memiliki serat hampir sama dengan daging sapi, yaitu daging babi hutan.
Populasi babi hutan di Sijunjung masih terbilang tinggi. Ini berpotensi terjadi penyalahgunaan, yakni mencampur daging sapi dengan daging babi oleh pedagang nakal untuk mencari keuntungan pribadi.
Tim gabungan mengambil sampel dari 2 pedagang di Pasar Inpres dan 2 sample dari pedagang di Pasar Padang Sibusuk. Kemudian dilakukan pengujian cepat dengan Rapid Test Pork Kit.
Cara ini sebagai langkah awal deteksi dini jika terjadi kandungan daging babi di dalam daging sapi yang dijual di pasar. Jika hasil pengujian cepat menunjukkan data positif, maka sample dimaksud akan segera ditindak lanjuti untuk pengujian ke laboratorium Kesehatan Veteriner.
Empat sampel yang langsung diuji sesaat setelah pengambilan dan dari keempat sample tersebut semuanya negatif, artinya tidak terdampat kandungan daging babi.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pangan dan Perikanan selalu berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap berbagai jenis pangan yang beredar di pasaran. Pengawasan juga menggandeng instansi lain yang berkompeten dalam pengujian pangan tersebut.
Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat khususnya dalam melaksanakan penjaminan keamanan pangan bagi masyarakat Sijunjung. ***