SUMBARKITA.ID — Bank Nagari mengabarkan, bahwa bank tersebut dan DPD Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sumbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (20/7/2023). Informasi tersebut diunggah di akun Instagram @banknagari.co.id.
“PKS itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sumbar untuk bisa memiliki rumah yang baik dan layak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” sebut Bank Nagari dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/7/2023).
Warganet yang mengaku nasabah KPR Subsidi Bank Nagari langsung berkeluh kesah menanggapi postingan tersebut.
“Mohon ditindak lanjuti perumahan subsidi yang dikelola developer @damai_saraso yang dimulai dari 2019 sampai sekarang 2023 belum ada kejelasan,” kata pemilik akun cmanies****
“Alhamdulillah, saya akad kredit KPR Subsidi (Bank Nagari) sejak 2021, hingga sekarang, belum bisa menempati/menikmati/menghuni rumah. Alhamdulillah tanya kenapa?,” sindir haris_sab****
“Mohon bantuannya, langsung diambil sikap! Jangan hanya sekedar wacana. Kami sudah dirugikan bertahun-tahun! Harus ada langkah konkrit penyelesaian masalah ini. Haruskah menunggu 2024, 2025, 2026,” sambungnya.
“Sama pak, saya pun sudah akad kredit tahun2021, sampai sekarang rumah belum bisa ditempati & angsuran pun tetap bayar. Ini developer @damai_saraso @damai_saraso yang sampai sekarang tidak menemukan solusi bagi kami,” kata santi**** menimpali haris_sab****
“Kami tunggu, minggu ini, solusi, kebijakan atas permasalahan luar biasa ini. Instansi besar seperti @banknagari.co.id harusnya bijak dan profesional. Tidak semestinya persoalan ini bergulir bertahun tahun,” ucap dessy*** ketus.