SUMBARKITA.ID — Tiga pasangan bukan suami istri ditertibkan petugas Satpol PP Padang di sejumlah hotel, Jumat, (5/5/2023) dini hari.
Kabid PPPD Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan sejumlah hotel dan penginapan di Kawasan Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Utara.
“Nah mereka yang ditertibkan ini kedapatan sedang tidur berduaan di kamar hotel tersebut namun tidak memiliki surat nikah,” ungkap Rio.
Karena tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan, tiga pasangan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan.
“Pasangan ini diproses oleh PPNS, pihak orang tua dan penanggung jawab dari mereka juga turut dipanggil agar mereka tahu kelakuan yang telah diperbuat,” terangnya.
Rio mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan hotel dan penginapan untuk mewujudkan ketertiban dan ketenteraman umum di Kota Padang. Ia menyebut, meski masih ada yang terjaring, namun angka jumlahnya menurun dari pengawasan sebelumnya.
“Angka pelanggaran penerimaan tamu pasangan ilegal telah menurun, pihak hotel telah banyak yang mematuhi aturan,” pungkasnya. ***