Sumbarkita – Kawasan Danau Di Atas, Kabupaten Solok, kian terdesak oleh aktivitas reklamasi dan usaha wisata. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumbar menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait kerusakan garis sempadan dan pencemaran air danau.
Temuan ini dipaparkan oleh berbagai stakeholder terkait dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Danau Di Atas DPRD Kabupaten Solok di Ateh, Kamis (22/5/2025), dan dikonfirmasi Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan WALHI Sumbar, Tommy Adam, kepada Sumbarkita.id, Sabtu (31/5/2025).
Berikut rangkuman temuan dan penjelasan WALHI:
1. Ada 192 Titik Perubahan Sempadan Danau
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan WALHI Sumbar, Tommy Adam, menyebutkan pihaknya menemukan 192 titik perubahan garis sempadan Danau Di Atas.
“Dari hasil overlay citra udara dan satelit, terlihat perubahan signifikan sempadan danau, dengan total luasan mencapai sekitar 29 hektare,” ujar Tommy kepada Sumbarkita.id, Sabtu (31/5/2025).
2. 99 Titik Telah Dibangun, Termasuk di Atas Badan Air
Sebanyak 99 dari 192 titik tersebut diketahui telah dibangun. Bahkan, ada bangunan yang berdiri di atas badan air dan rawa bekas genangan danau.
“Misalnya, villa di kawasan Pantai Panjang yang dibangun di area rawa. Bangunan ini menyempitkan badan danau,” kata Tommy.
3. Reklamasi Terbanyak di Wilayah Alahan Panjang dan Simpang Tanjung Nan IV
Temuan WALHI menunjukkan bahwa reklamasi paling masif terjadi di wilayah Nagari Alahan Panjang dan Tanjung Simpang Nan IV.
“Di dua wilayah itu saja terdapat 63 titik reklamasi. Sebagian besar digunakan untuk usaha wisata seperti villa, kafe, dan dermaga,” jelasnya.