Polisi kemudian mengamankan dan mengiterogasi RF. Awalnya RF tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperkuat oleh pengakuan salah satu saksi, RF mengakui melakukan penyiraman cairan kimia ke istri sirinya tersebut.
Kepada polisi, RF mengaku nekat melakukan itu karena sakit hati. Selain itu, RF juga cemburu melihat korban pergi dengan laki-laki lain padahal dia dan korban telah menikah siri selama 6 tahun.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.