Minggu, 8 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Tak Usah Berharap Lagi! Honorer Dihapus Tahun Depan

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:49
in Nasional
Ilustrasi tenaga honorer (Int)

Ilustrasi tenaga honorer (Int)


SUMBARKITA.ID — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ad Interim) Mahfud MD telah meminta instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pegawai non-ASN juga bisa diatur melalui skema alih daya oleh pihak ketiga bagi yang kualifikasinya tidak memenuhi syarat sebagai ASN. Adapun pegawai yang bisa masuk dalam tenaga alih daya adalah pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.

Dengan ketentuan tersebut, pemerintah sepakat untuk menghapus tenaga honorer dalam tubuh birokrasi. Para kepala daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia telah diwajibkan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer, tanpa terkecuali.

“Menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud dilansir CNBCIndonesia, Sabtu (23/7/2022).

BACAJUGA

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

Sebelumnya, Kementerian PAN & RB juga telah menerbitkan edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer. Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Aturan tersebut sebelumnya diteken oleh Menteri PAN & RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja diatur beberapa ketentuan, misalnya sebagai berikut.


12Next
TOPIK HonorerHonorer DihapusPNS

BERITA TERKAIT

uang pensiun PPPK

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

Kamis, 5 Juni 2025
Mendagri Tito: Daerah Boleh Gelar Rapat di Hotel

Mendagri Tito: Daerah Boleh Gelar Rapat di Hotel

Rabu, 4 Juni 2025
PLN Janjikan Kompensasi 10 Persen Bagi Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Lebih 8 Jam

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Juni–Juli 2025, Ini Alasannya!

Selasa, 3 Juni 2025
Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ditolak DPR, Dinilai Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ditolak DPR, Dinilai Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Selasa, 3 Juni 2025
Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Minggu, 1 Juni 2025
Next Post
Parah! Oknum Guru Ngaji di Tanah Datar Cabuli Belasan Bocah di TPA

Parah! Oknum Guru Ngaji di Tanah Datar Cabuli Belasan Bocah di TPA

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    Anak Bakar Rumah Orang Tua di Agam Saat Ibu Salat Zuhur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pekerja Kurban di Tanah Datar Meninggal Usai Ditendang Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Warga di Tanah Datar Ditendang dan Diinjak Sapi Kurban hingga Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter Residen di Padang Dilaporkan Suami Sendiri ke Polda Sumbar atas Dugaan Perselingkuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar Minggu, 8 Juni 2025, Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Bank Nagari Perkuat Pemerataan dan Solidaritas Lewat Program Kurban

Minggu, 8 Juni 2025
Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Sambil Todongkan Sajam, 2 Remaja dan 1 Pemuda di Padang Ditangkap

Minggu, 8 Juni 2025
2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pemuda Ditangkap di Dharmasraya, Terancam Penjara Seumur Hidup

Minggu, 8 Juni 2025
uang pensiun PPPK

Link Cek Penerima BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Minggu, 8 Juni 2025
156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

156 Siswa MDTA di Pariaman Diwisuda, Dukung Program Satu Rumah Satu Hafidz

Minggu, 8 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id