Minggu, 13 September 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Parah! Oknum Guru Ngaji di Tanah Datar Cabuli Belasan Bocah di TPA

Oleh : Hendra Murcy Tania
Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:13 WIB
in Hukum & Kriminal
Guru Ngaji Cabuli Bocah
Padang Panjang

Guru Ngaji Cabuli Bocah Padang Panjang


SUMBARKITA.ID – Seorang pria paruh baya berinisial ZH (58) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku yang merupakan guru mengaji ditangkap di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (20/7/2022).

Kasar Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tanggal 20 Juli 2022. Laporan tersebut dibuat oleh salah satu orang tua korban.

“Awalnya korban dugaan pencabulan ini mengadu kepada orang tuanya, bahwa korban dan beserta tiga orang temannya mendapat perlakuan cabul guru mengajinya ZH dengan cara memegang bagian payudara dan bagian alat kelaminnya,” kata Istiqlal sebagaimana dikutip dari keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Ia melanjutkan, atas pengakuan itu, orang tua korban menemui Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat, kemudian melapor ke Polres Padang Panjang.

BACAJUGA

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

Iptu Istiqlal menambahkan, korban dugaan pencabulan diduga lebih dari 4 orang. Hal itu diketahui setelah terduga pelaku yang mantan ASN ini mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

“Total korban ada 11, ZH mengaku melancarkan aksinya, yaitu dengan meraba raba bagian payudara dan bagian kelamin korban. Peristiwa tersebut dilakukan ZH di rumah miliknya yang merupakan sebuah TPA tempat mengajar mengaji anak-anak,” terangnya.

Tersangka juga mengakui aksi cabulnya itu telah dilakukan sejak setahun lalu kepada korban yang berbeda.

Kekinian, ZH telah mendekam di ruang tahanan Polres Padang Panjang untuk proses lebih lanjut. (*)


TOPIK Guru Ngaji Cabul Tanah DatarGuru Ngaji Cabuli MuridGuru Ngaji DitangkapPadang PanjangTanah Datar

Baca Juga

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 | 08:48 WIB
162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

162 Botol Minuman Keras Disita dari Rumah Warga, Kedai, dan Kafe di Kota Solok

Sabtu, 12 September 2026 | 17:57 WIB
Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Terima Gadai Sepeda Motor Curian, Seorang Pria di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 | 15:34 WIB
Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

Jadi Kurir Pengantar Ganja, Santri di Pesisir Selatan Ditangkap, Bandarnya Juga Diringkus

Jumat, 11 September 2026 | 15:29 WIB
Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda di Padang Malah Kedapatan Bawa Kerambit dan Miras

Dihentikan karena Knalpot Brong, Pemuda di Padang Malah Kedapatan Bawa Kerambit dan Miras

Jumat, 11 September 2026 | 14:34 WIB
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 | 14:51 WIB
Next Post
mayat tergantung padang

Mayat Pria Ditemukan Tergantung Bikin Geger Warga Gunung Pangilun Padang

#TERPOPULER

  • Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTTUN Batalkan SK Pembongkaran Bangunan PT HSH di Lembah Anai, Pemprov Sumbar Layangkan Kasasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengunjung Keluhkan Denda Rp109 Ribu Saat Keluar BIM, Begini Tanggapan Angkasa Pura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toko Bangunan Milik Anggota Dewan di Solok Selatan Hangus Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Hendak Mendahului Kendaraan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Pasaman Barat

Hendak Mendahului Kendaraan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Pasaman Barat

Minggu, 13 September 2026 | 09:15 WIB
Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Jual Motor Teman dari Temannya Tahun Lalu, Tukang Parkir di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 | 08:48 WIB
Dari Oleh-Oleh Jadi Bisnis, Ilham Kini Ekspor Jengkol Sumbar ke Jepang

Dari Oleh-Oleh Jadi Bisnis, Ilham Kini Ekspor Jengkol Sumbar ke Jepang

Minggu, 13 September 2026 | 08:30 WIB
Resmikan Program TJSL di Agam, PLN UID Sumbar Perkuat Usaha Budi Daya Ikan Masyarakat

Resmikan Program TJSL di Agam, PLN UID Sumbar Perkuat Usaha Budi Daya Ikan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB
Dandim 0312/Padang Siap Berkolaborasi dengan PT Semen Padang Manfaatkan Sepablock

Dandim 0312/Padang Siap Berkolaborasi dengan PT Semen Padang Manfaatkan Sepablock

Minggu, 13 September 2026 | 07:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id