Sumbarkita – Sumatera Barat (Sumbar) menjadi provinsi keempat yang menyerahkan usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi kepada Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (FKDH) Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, pada Kamis (16/1/2025).
“Kami bersyukur dapat melaksanakan tugas ini tepat waktu. DPRD Sumbar telah menyelenggarakan rapat paripurna pada 14 Januari 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat edaran tentang pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024,” ujar Muhidi.
Dalam edaran Mendagri, DPRD diwajibkan mengumumkan usulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam rapat paripurna setelah menerima surat penetapan dari KPU. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Muhidi menyatakan, pelaksanaan rapat paripurna dan penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia berharap tahapan Pilkada 2024 yang telah usai dapat menjadi momentum untuk mempererat kerjasama dalam membangun Sumbar.
“Kami juga menunggu proses pelantikan sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah pusat. Mari bersama menjaga keharmonisan dan keamanan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sumbar,” tambah Muhidi.
Plh. Direktur FKDH Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, menyebutkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Jadwal ini mengacu pada Perpres No. 80 Tahun 2024.
“Kami mengapresiasi langkah cepat DPRD Sumbar dalam menyerahkan berkas ini. Bagi daerah tanpa sengketa Pilkada, percepatan penyerahan dokumen sangat penting untuk kelancaran proses pelantikan,” ungkap Herny.
Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Sumbar didampingi Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Drs. Maifrizon, MM, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal, S.STP, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir.