SUMBARKITA – Standar kesehatan dan pelayanan jemaah haji skala nasional tengah dirumuskan oleh pusat kesehatan haji Indonesia.
Perihal itu dikatakan oleh Ketua Pelayanan Kesehatan Haji, Muhammad Imran saat mendampingi Anggota DPR RI Komisi IX melakukan pengecekan calon jemaah haji asal Pariaman.
“Untuk memastikan kesehatan jemaah haji memang harus ada standar nasional. Standar nasional itu harus selaras dengan standar pelayanan secara nasional,” ungkap Muhammad Imran, pada Sumbarkita.id, Kamis 15 September 2022.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahap satu terkait standar kesehatan jemaah haji telah selesai dirumuskan dan telah bisa dioperasikan.
“Standar kesehatan ini meliputi, obat-obatan untuk jemaah haji, perbekalan dan petugas kesehatan. Ini sudah berstandar nasional,” kata Imran.
Baca Juga : Kuota Jemaah Haji untuk Pariaman Hanya 54 Orang, Ini Sebabnya
Sementara itu, katanya lagi, untuk standar nasional terkait pelayanan kesehatan belum selesai dikerjakan.
“Namun akhir tahun ini kami optimis terkait pelayanan kesehatan sudah bisa rampung dengan predikat nasional juga,” katanya.
Dikatakannya, dua hal tersebut menjadi fokus bagi pihaknya dan Komisi IX DPR RI.
Sementara itu, Ade Rezki Pratama selaku anggota DPR RI Komisi IX mengatakan, standar kesehatan dan pelayanan haji menjadi hak bagi jemaah haji.
“Maka dari itu, kesehatan haji harus didukung dengan pelayanan agar berjalan dengan baik,” kata Ade Rezki.
Tidak hanya berguna saat jemaah haji berada di sini saja, katanya lagi, standar tersebut juga merupakan tolok ukur pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh jemaah haji saat menjalani haji.
“Maka kami meminta, standar nasional ini harus segera diselesaikan agar jemaah haji kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mencukupi,” kata Ade Rezki.