Selasa, 24 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Standar Kesehatan dan Pelayanan Nasional Jemaah Haji Belum Rampung, Ini Upaya Pemerintah

Oleh : Redaksi
Kamis, 15 September 2022 | 16:47
in Nasional
Standar kesehatan dan pelayanan jemaah haji skala nasional tengah dirumuskan oleh pusat kesehatan haji Indonesia.

Standar kesehatan dan pelayanan jemaah haji skala nasional tengah dirumuskan oleh pusat kesehatan haji Indonesia.


SUMBARKITA – Standar kesehatan dan pelayanan jemaah haji skala nasional tengah dirumuskan oleh pusat kesehatan haji Indonesia.

Perihal itu dikatakan oleh Ketua Pelayanan Kesehatan Haji, Muhammad Imran saat mendampingi Anggota DPR RI Komisi IX melakukan pengecekan calon jemaah haji asal Pariaman.

“Untuk memastikan kesehatan jemaah haji memang harus ada standar nasional. Standar nasional itu harus selaras dengan standar pelayanan secara nasional,” ungkap Muhammad Imran, pada Sumbarkita.id, Kamis 15 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk tahap satu terkait standar kesehatan jemaah haji telah selesai dirumuskan dan telah bisa dioperasikan.

BACAJUGA

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

“Standar kesehatan ini meliputi, obat-obatan untuk jemaah haji, perbekalan dan petugas kesehatan. Ini sudah berstandar nasional,” kata Imran.

Baca Juga : Kuota Jemaah Haji untuk Pariaman Hanya 54 Orang, Ini Sebabnya

Sementara itu, katanya lagi, untuk standar nasional terkait pelayanan kesehatan belum selesai dikerjakan.

“Namun akhir tahun ini kami optimis terkait pelayanan kesehatan sudah bisa rampung dengan predikat nasional juga,” katanya.

Dikatakannya, dua hal tersebut menjadi fokus bagi pihaknya dan Komisi IX DPR RI.

Sementara itu, Ade Rezki Pratama selaku anggota DPR RI Komisi IX mengatakan, standar kesehatan dan pelayanan haji menjadi hak bagi jemaah haji.

“Maka dari itu, kesehatan haji harus didukung dengan pelayanan agar berjalan dengan baik,” kata Ade Rezki.

Tidak hanya berguna saat jemaah haji berada di sini saja, katanya lagi, standar tersebut juga merupakan tolok ukur pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh jemaah haji saat menjalani haji.

“Maka kami meminta, standar nasional ini harus segera diselesaikan agar jemaah haji kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang mencukupi,” kata Ade Rezki.


12Next
TOPIK jemaah hajiJemaah haji pariamanKomisi IX DPR RIPariamanStandar Pelayanan Haji

BERITA TERKAIT

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 17 Juni 2025
Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Minggu, 15 Juni 2025
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Sabtu, 14 Juni 2025
Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Rabu, 11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Selasa, 10 Juni 2025
Next Post
Penimbun BBM Bersubsidi di Limapuluh Kota Berhasil Diungkap, Pelaku Diancam 6 Tahun Penjara

Penimbun BBM Bersubsidi di Limapuluh Kota Berhasil Diungkap, Pelaku Diancam 6 Tahun Penjara

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    Sedang Tidur, Petani di Sijunjung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 15 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuh di Solok Selatan Ambil Uang Salah Satu Korban melalui BRImo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi Asyik Karaoke, Dua Pengedar Sabu Diciduk di Solok, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Dugaan Maladministrasi Izin PBPH di Mentawai, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

Selasa, 24 Juni 2025
Besok Sidang Terdakwa Pembunuh Nia Kurnia Sari, Ibu Korban Harapkan Hukuman Mati

Sidang Tuntutan In Dragon Gagal Digelar, Ini Alasan Kejaksaan

Selasa, 24 Juni 2025
UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

UMKM Kota Padang Tembus 47.692 Unit, Omzet Capai Rp952 Miliar di 2024

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Kejati Sumbar Dinilai Main Mata dalam Kasus Lahan di Solok Selatan yang Diduga Libatkan Bupati

Selasa, 24 Juni 2025
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh Bupati Solok Selatan

Selasa, 24 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id