Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi pidana secara tegas terhadap pemilik maupun pengelola fasilitas dapur yang terbukti lalai hingga membahayakan keselamatan anak-anak.
“Karena korban dari keracunan ini adalah anak-anak, tindakan tegas berupa sanksi pidana perlu diterapkan jika terbukti ada kelalaian dari pengelola dapur MBG agar ada efek jera yang nyata,” ujarnya.
Ihsan juga mengkritik respons Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai belum menyentuh akar permasalahan dan justru melimpahkan beban pengawasan makanan kepada pihak sekolah maupun guru.
“Respons BGN saat ini tidak menyelesaikan masalah dan justru memperberat beban guru tanpa ada imbalan. Terkesan melempar tanggung jawab ke pihak sekolah untuk mencicipi makanan sebelum dibagikan,” jelasnya.
Ia menyebut, PBHI Sumbar turut menyoroti dugaan konflik kepentingan di balik kepemilikan dapur SPPG yang disinyalir melibatkan jaringan kelompok politik hingga tim pemenang pemilu.
“Dapur penyedia ini diduga banyak dimiliki oleh pihak-pihak politik atau jaringan tertentu. Program ini kelihatan lebih seperti ajang bagi-bagi kue dan jatah bisnis ketimbang fokus memenuhi gizi anak,” tuturnya.
Keterlibatan pihak-pihak berpengaruh di balik operasional dapur juga disinyalir membuat sebagian keluarga korban enggan atau takut untuk melaporkan kasus hukum ini ke aparat penegak hukum.
“Masyarakat atau keluarga korban kemungkinan enggan melapor ke aparat penegak hukum karena tahu siapa saja sosok berpengaruh yang ada di balik dapur-dapur tersebut,” tuturnya.











